, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat DPR menyelenggarakan sidang tertutup untuk memperbaharui Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Rapat tersebut berlangsung selama dua hari, dimulai Kamis, 14 Maret 2025 sampai dengan Jumat, 15 Maret 2025. Anggota dewan direncanakan baru meninggalkan lokasi penginapan pada Minggu pagi nanti.
Rapat koordinasi tersebut dijalankan oleh tim penyusun (Panja) Komisi I DPR bersama pemerintahan guna mendiskusikan RUU TNI . Berdasarkan pantauan Tempo Anggota dewan yang menghadiri acara tersebut meliputi Utut Adianto, Ahmad Heryawan, Tubagus Hasanuddin, sampai dengan Rizki Aulia Natakusumah. Sedangkan wakil dari pihak pemerintah yang tampak hadir adalah Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan.
Penyelenggaraan pertemuan untuk membahas Rancangan Undang-Undang Tentang TNI di hotel berkelas tersebut mendapatkan kritikan keras dari publik, apalagi diselenggarakan ketika ada keputusan pengurangan anggaran. Ketua Komisi I DPR Utut Adianto memilih untuk enggan berkomentar tentang masalah ini. "Efisiensi adalah pandangan Anda," katanya saat ditanyai dalam istirahat sidang yang dilaksanakan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025.
Utut menyebutkan bahwa DPR telah terbiasa mereservasi hotel berkelas untuk melangsungkan pertemuan mereka. "Sejak lama (DPR sudah melakukan rapat di hotel-hotel mewah), silakan Anda periksa sendiri," ungkapnya sebagai anggota partai PDIP.
Dia lalu memberikan contoh tentang beberapa diskusi RUU yang berlangsung di hotel-hotel mewah, seperti misalnya diskusi UU Kekhakiman di Hotel Sheraton Gandaria dan penyusunan UU Perlindungan Data Pribadi di Hotel InterContinental Pondok Indah. "Mengapa tidak pernah Andakritik (rapat-rapat sebelumnya)," ujar Utut.
Sekarang ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya Wakil Ketua Komisi I Dave Laksono, menyampaikan bahwa mereka berupaya menuntaskan diskusi seputar Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia dengan cepat. Dia menjelaskan bahwa komisi yang fokus pada urusan pertahanan tersebut berniat agar proses pembahasan undang-undang tentang TNI dapat dilakukan tanpa basa-basi dan semaksimal mungkin dalam rangka mencapai hasil yang efisien.
"Proses pembahasannya sedang berlangsung. Kami ingin segera menyelesaikannya tanpa bertele-tele namun setiap tahapannya perlu dilewati," jelas Dave ketika ditemui oleh para wartawan di komplek parlemen Senayan pada hari Rabu, 12 Maret 2025.
Dave tidak setuju apabila komisiannya dikira terlalu cepat dalam membahas Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia. Bagi dirinya, sepanjang semua langkah-langkah yang diperlukan untuk membuat undang-undang telah dilewati, prosedurnya tentunya harus efisien. "Baik lama maupun singkat, selagi (setiap) tahap diselesaikan, hal tersebut sama sekali bukanlah suatu masalah," ujarnya.
Hammam Izzuddin dan Novali Panji Nugroho berpartisipasi dalam penyusunan artikel ini.
Social Plugin