JAKARTA, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, mengadakan program balik bareng gratis setelah Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 1446 H/2025.
Dikutip dari unggahan akun Instagram Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan, @dishub.mgt , program balik bareng gratis ini akan dilaksanakan pada 6 April 2025 pukul 6.30 WIB.
Sebanyak 7 armada bus disiapkan untuk program balik gratis ini.
Program balik bareng gratis Pemkab Magetan dibuka untuk rute Magetan-Terminal Bungurasih Surabaya dengan titik kumpul keberangkatan di Pendopo Surya Graha.
Lantas, apa syarat dan bagaimana cara daftarnya?
Syarat Daftar Balik Bareng Pemkab Magetan 2025
Pendaftaran bisa dilakukan dengan dua cara yaitu offline dan online mulai 24 Maret pukul 07.00 WIB hingga 3 April 2025.
Menurut unggahan di laman resmi Dishub Magetan , jam pembukaan pendaftaran diundur dari 24 Maret pukul 00.00 WIB menjadi pukul 07.00 WIB.
Syarat Pendaftaran Offline
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga (validasi)
- Fotokopi Kartu Identitas Anak (KIA)
Syarat Pendaftaran Online
- Foto KTP
- Foto Kartu Keluarga
- Gambar KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) semua berformat JPG/JPEG/PNG
Cara Daftar Balik Bareng Pemkab Magetan 2025
- Pendaftaran offline dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Dishub Magetan, Jl. Raya Maospati - Sukomoro, Km 3, Tinap Sukomoro Magetan.
- Pendaftaran online dapat dilakukan melalui laman resmi Dishub Magetan pada dishub.magetan.go.id .
- Menyiapkan persyaratan pendaftaran.
- Anak usia di bawah 7 tahun tidak bisa didaftarkan untuk proses ticketing Kembali Bersama SecaraGratis. Meskipun demikian, masih dapat diikuti sambil diduduki oleh setiap orangtua. Aturan ini diterapkan untuk mencoba mengoptimalkan penggunaan tempat duduk semaksimal mungkin.
Lokasi Pemberangkatan
Penumpasan Kembali Bersama yang diselenggarakan secara gratis oleh Pemerintah Kabupaten Magetan akan berlangsung pada Hari Minggu, tanggal 6 April tahun 2025 jam 06.30 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) di Pendopo Surya Graha, bagian selatan dari Alun-Alun Magetan.
Partisipan diminta untuk hadir 30 menit sebelum waktu keberangkatan.
Apabila berencana untuk mencoret nama dari daftar, pencopotan partisipan harus dilakukan paling tidak 3 hari sebelum jadwal keberangkatan. Perlu diingat, bahwa pemutusan tanpa adanya pengesahan resmi akan ditindaklanjuti. blacklist untuk kegiatan tahun-tahun berikutnya.
Program Balik Bareng Pemkab Magetan tidak membebankan biaya apapun kepada siapa pun yang mengikutinya.
Pemerintah menyarankan agar warga melapor jika menemukan hal tersebut. WA Center (0821-1104-1869) jika ada pelanggaran atau suap-menyuap.
Social Plugin