Komplain YWK ke Kementerian Kebudayaan: Mengejar Pengakuan Resmi untuk Wage Rudolf Supratman

JAKARTA, Yayasan Wage Rudolf Supratman meratapi kesalahan dari Kementerian Kebudayaan yang tidak sengaja mengundang yayasan tersebut dalam acara launching vinil 8 untuk lagu "Indonesia Raya".

Acara tersebut dilangsungkan di Kementerian Kebudayaan pada tanggal 9 Maret 2025 untuk memperingati Hari Musik Nasional.

Indraputra selaku humas Yayasan Wage Rudolf Supratman menegaskan kehadiran perwakilan keluarga di acara tersebut bukan dari pihak mereka.

"Jadi benar mereka tidak mewakili keseluruhan keluarga dari WR Supratman," kata Indraputra dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).

Indraputra menjelaskan, pihaknya tidak menerima pemberitahuan atau undangan dari Kementerian Kebudayaan untuk acara tersebut.

"Memang itu bukan dari kami, kami tidak mendapatkan undangan, tidak ada pemberitahuan kepada kami dari pihak manapun," kata Indraputra.

Kini yayasan bernama Yayasan Wage Rudolf Supratman mengalami kondisi di mana ada dua pengurus yang berbeda.

Yayasan Wage Rudolf Supratman yang asli didirikan Anthony C Hutabarat dan Agustiani pada 1999 atas amanah dari Roekiyem Soepratijah atau kakak tertua WR Supratman.

Yayasan Wage Rudolf Supratman lain didirikan Budi Harry pada tahun 2021.

"Dan itu tanpa sepengetahuan pihak ibu Agustiani," kata Ali Yusuf, kuasa hukum Yayasan Wage Rudolf Supratman.

Yayasan Wage Rudolf Supratman menginginkan agar pihak pemerintahan di masa mendatang dapat lebih cermat dalam menyebarluaskan data berkaitan dengan WR Supratman.

Oleh karena itu, kita mengharapkan bahwa lembaga-lembaga pemerintahan tidak memberikan dukungan kepada kelompok-kelompok yang memanfaatkan nama besar Wage Rudolf Supratman untuk tujuan profit tanpa dasar atau alasan yang sah," ungkap Indraputra.

Yayasan Wage Rudolf Supratman meminta agar publik tetap waspada apabila ada pihak yang menggunakan nama lembaga itu demi keuntungan finansial.

Sejauh ini, Yayasan Wage Rudolf Supratman belum pernah mendapatkan royalti ataupun keuntungan sedikitpun dari popularitas si pahlawan tersebut.