Kapan Mulai Sekolah Setelah Liburan Lebaran? Cek Jadwal di Sini!

, Jakarta - Usai menyambut hari raya dengan keluarga, saat ini para pelancong sudah mulai mengisi ibu kota guna menyiapkan diri mereka bagi aktivitas biasa sehari-hari, termasuk anak sekolah . Lalu, kapan siswa masuk sekolah setelah libur lebaran ?

Penentuan waktu cuti murid-murid ketika hari raya idul fitri terdapat dalam Surat Edaran Berdasarkan kerjasama antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ terkait Pelaksanaan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan tahun Hijriyah 1446 atau Miladiyah 2025.

Pada dokumen yang dikeluarkan itu, dijelaskan bahwa cuti bersama untuk pelajar akan berlangsung mulai tanggal 26 Maret sampai akhir bulan Maret tahun 2025. Orangtua serta murid perlu memastikan mendapatkan informasi terkini langsung dari Kementerian Pendidikan setempat ataupun pihak sekolah mereka sendiri supaya tak melewatkan pembukaan semester baru. Jadwal lengkapnya bisa Anda temukan di bawah ini.

Jadwal Anak Masuk Sekolah setelah Libur Lebaran

Berdasarkan Surat Edaran Tiga Menteri Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M, libur lebaran untuk anak sekolah dimulai pada tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025.

Ini berarti bahwa siswa mulai dari tingkat SD, SMP, sampai SMA akan memiliki cuti lebaran sepanjang dua pekan, serta akan kembali memulai aktivitas belajar mereka pada tanggal 9 April 2025.

Surat edaran itu menginstruksikan kepada para pelajar agar menjalin silaturahmi selama masa liburan Idulfitri bersama keluarga dan tetangga guna meningkatkan keakraban dan rasa persatuan antar sesama.

Kalender Cuti Musim Semi Tahunan

Setelah menghabiskan waktu istirahat selama bulan Ramadhan dan Lebaran, para pelajar kembali mendapatkan periode cuti bersama pada semester kedua tahun ajaran 2024/2025. Jadwal liburan tersebut dapat bervariasi dari satu daerah ke daerah lainnya tergantung peraturannya sendiri. Secara umum, masa istirahat biasanya akan mencakup tanggal-tanggal sekitar akhir juni sampai awal atau tengah Juli. Informasi lebih lanjut ada dibawah ini.

  • Jakarta Pusat: 28 Juni hingga 12 Juli 2025
  • Jawa Barat: 30 Juni hingga 12 Juli 2025
  • Jawa Tengah: 23 Juni hingga 11 Juli 2025
  • Banten: 21 Juni-12 Juli 2025
  • Yogyakarta: 1 hingga 11 Juli 2025
  • Jawa Timur: 21 Juni hingga 12 Juli 2025
  • Kepulauan Riau: 30 Juni hingga 12 Juli 2025
  • Jambi: 21 Juni-30 Juni 2025
  • Kepulauan Bangka Belitung: 23 Juni hingga 12 Juli 2025
  • Bali: 23 Juni hingga 5 Juli 2025, diikuti oleh cuti akhir tahun ajaran, yaitu dari 7 Juli sampai 19 Juli 2025
  • Nusa Tenggara Barat: 23 Juni hingga 12 Juli 2025
  • Kalimantan Timur: 23 Juni hingga 12 Juli 2025
  • Sulawesi Tenggara: 23 Juni hingga 5 Juli 2025

Melyinda Dwi Puspita telah menyumbangkan tulisannya untuk artikel ini.

KEMDIKBUD